Logo

Desa Watulawu

Kabupaten Konawe

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Watulawu Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Desa Watulawu Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Invalid Date

Ditulis oleh Susi Suyanti

Dilihat 4 kali

Desa Watulawu Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

WATULAWU, KECAMATAN AMONGGEDO — Pemerintah Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Serbaguna Desa Watulawu dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Watulawu, Bapak Nashiruddin Lathif, sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Musrenbangdes menjadi forum penting untuk membahas dan menyepakati rencana kerja serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Amonggedo, pendamping desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, UPTD Puskesmas Amonggedo, UPTD Pertanian Kecamatan Amonggedo, bidan desa, Tim Penggerak PKK, BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, ketua RT dan RW, kader kesehatan desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Watulawu.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya keterlibatan bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum Musrenbangdes, setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan yang berkaitan dengan kebutuhan serta perkembangan Desa Watulawu.

Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumen RKPDes nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses perencanaan tersebut, berbagai sektor menjadi perhatian, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penentuan prioritas tetap perlu disesuaikan dengan hasil musyawarah, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran desa.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Watulawu berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara terarah, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menghasilkan rencana kerja yang mengakomodasi aspirasi warga serta memberikan manfaat bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Watulawu juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Watulawu berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Watulawu

Kecamatan Amonggedo

Kabupaten Konawe

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia