Invalid Date
Dilihat 91 kali
Konawe, 14 Agustus 2024 – Kepala Desa Watulawu, Bapak Made Suparman, berpartisipasi dalam kegiatan Fasilitasi Pengolahan Aset Desa tingkat Kabupaten Konawe yang diselenggarakan di Hotel Tiga Putra. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provisi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset desa, mengingat aset desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama acara, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pengelolaan aset yang baik, terutama dalam hal pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan aset secara efektif.
Dalam berbagai hal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi dan Kabupaten Konawe, menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang tepat guna. “Aset desa adalah sumber daya yang harus dikelola secara optimal demi kepentingan bersama. Pengelolaan yang baik akan membantu desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Bapak Nashiruddin Lathif selaku Kepala Desa Watulawu, menyambut baik pelatihan ini dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di desa mengenai pengelolaan aset. “Pelatihan ini memberikan kami panduan yang jelas mengenai cara mengelola aset desa, mulai dari pencatatan aset hingga pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan ini dalam pengelolaan aset desa di Watulawu,” katanya.
Salah satu materi penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah mengenai tata cara inventarisasi aset desa dan strategi pemanfaatan lahan desa yang masih belum tergarap optimal. Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang regulasi terkait pengelolaan aset sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Selain teori, peserta juga melakukan diskusi kelompok dan studi kasus yang memberikan gambaran nyata tentang berbagai masalah yang sering dihadapi dalam pengelolaan aset desa, seperti masalah kepemilikan lahan, pengelolaan tanah kas desa, serta pemanfaatan aset untuk usaha ekonomi produktif.
Acara yang berlangsung ini diharapkan dapat mendorong setiap desa di Kabupaten Konawe, termasuk Desa Watulawu, untuk lebih profesional dalam pengelolaan aset desa. Dengan tata kelola yang lebih baik, aset desa dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam penutupan acara, perwakilan DPMD Provisi dan Kabupaten menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitas bagi desa-desa di Konawe agar mampu mengelola aset secara mandiri dan efisien. “Kami berharap seluruh kepala desa yang hadir dapat menerapkan pengetahuan ini dengan baik di desa masing-masing, sehingga aset desa benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan,” ungkapnya.
Bapak Nahiruddin Lathif juga mengungkapkan bahwa setelah kegiatan ini, Desa Watulawu akan segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aset desa yang sudah ada, serta memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan agar lebih transparan dan akuntabel.
Bagikan:
Desa Watulawu
Kecamatan Amonggedo
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini