
Invalid Date
Dilihat 215 kali

Watulawu tanggal 20 januari 2026— Pemerintah Desa Watulawu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Watulawu berlangsung dengan tertib serta penuh musyawarah.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Watulawu beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Watulawu. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes serta APBDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa, agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, pemaparan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Sekretaris Desa, yang memuat rencana program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya. Pemaparan juga dilanjutkan dengan penjelasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa.
Dalam sesi diskusi, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan RKPDes dan APBDes. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan bersama demi penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Musyawarah Desa secara mufakat menetapkan RKPDes dan APBDes Desa Watulawu Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun anggaran mendatang.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Watulawu berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Bagikan:

Desa Watulawu
Kecamatan Amonggedo
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini