Invalid Date
Dilihat 6 kali
Watulawu, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Watulawu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada bulan September 2025, Pemdes Watulawu telah menyalurkan pembayaran honorarium bagi aparat desa untuk periode Juni hingga Agustus 2025.
Penyaluran honorarium ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja seluruh aparat desa yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Proses pembayaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan desa.
Kepala Desa Watulawu, dalam keterangannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat desa atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam hal pembayaran honorarium aparat. Semoga dengan tersalurkannya honor ini, kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab keuangan, pembayaran honorarium ini juga menjadi bagian dari upaya Pemdes Watulawu dalam menjaga kesejahteraan dan motivasi kerja aparat desa agar pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal.
Dengan terealisasinya pembayaran honorarium periode Juni–Agustus 2025 ini, Pemerintah Desa Watulawu berharap seluruh aparat desa dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju Desa Watulawu yang lebih maju dan sejahtera.
Bagikan:
Desa Watulawu
Kecamatan Amonggedo
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini