Invalid Date
Dilihat 48 kali
Watulawu, 19 Juni 2025 — Pemerintah Desa Watulawu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola keuangan desa yang transparan dan tepat waktu dengan menyalurkan honorarium perangkat desa untuk bulan April dan Mei 2025 (Tahap II) pada Selasa, 18 Juni 2025.
Penyaluran honorarium ini dilaksanakan di Kantor Desa Watulawu dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, bendahara desa, serta seluruh perangkat desa yang menjadi penerima hak. Honor diberikan kepada seluruh perangkat desa, mulai dari kepala dusun, kaur, kasi, hingga staf pelaksana lainnya.
Kepala Desa Watulawu dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembayaran honorarium merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan desa.
“Kami pastikan honor perangkat desa disalurkan secara transparan dan sesuai waktu. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga semangat kerja dan kesejahteraan aparatur desa,” ujarnya.
Honorarium ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 yang telah dialokasikan secara khusus untuk mendukung operasional dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa. Besaran honor yang diterima masing-masing perangkat disesuaikan dengan jabatan dan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Desa.
Selain menjadi bentuk komitmen terhadap hak perangkat desa, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Bendahara desa memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan terdokumentasi dengan baik.
Dengan terlaksananya penyaluran honorarium ini, diharapkan kinerja seluruh perangkat desa tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan program-program pembangunan di Desa Watulawu.
Bagikan:
Desa Watulawu
Kecamatan Amonggedo
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini